PEKANBARU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, H.M. Sumardany Zirnata, ST, M.Sc, menggelar kegiatan reses untuk menjemput aspirasi masyarakat di RT 01/RW 04, Jalan Gurita 1, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, pada Rabu (5/8/2026).
Di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir, politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa agenda reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap wakil rakyat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung masukan, keluhan, serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Sumardany menjelaskan, saat ini terdapat 65 anggota DPRD Provinsi Riau yang aktif dan tersebar ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau — mulai dari Pekanbaru, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, hingga Rokan — untuk menjalankan agenda serupa.
Dedikasi Putra Daerah untuk Kampung Halaman
Sebagai putra daerah kelahiran Pekanbaru, Sumardany menegaskan komitmen kuatnya untuk memajukan tanah kelahiran. Pengalaman merantau ke berbagai daerah diakuinya menjadi bekal utama dalam mendedikasikan diri bagi pembangunan Riau.
“Saya hadir di sini bukan hanya pada saat kampanye. Kalau saat kampanye, banyak yang hadir lalu setelahnya kadang lupa. Namun saya berbeda; kendati tidak sedang dalam musim kampanye, saya tetap hadir untuk menyerap aspirasi warga,” tegas Sumardany.
Kolaborasi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan Masyarakat
Tidak hanya membawa usulan warga ke tingkat provinsi, Sumardany memastikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) yang dihimpun dari warga Jalan Gurita 1 akan dikawal secara maksimal.
Ia berkomitmen membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, serta meneruskannya hingga ke pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




