Masuk Triwulan II, Sumardany Dorong Satpol PP Tegakkan Perda terhadap OPD Penghasil Utama Tanpa Abaikan Sektor Lain

Pekanbaru – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Riau, HM Sumardany Zirnata, mengingatkan pemerintah daerah agar memasuki Triwulan II tahun anggaran dapat lebih fokus pada optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengabaikan sektor lainnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 yang membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2027. Rabu (8/4/2026)

Sumardany menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menuntut kemandirian. Menurutnya, situasi ini justru menjadi momentum bagi daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada.

“Di tengah tuntutan kemandirian fiskal, kita harus mampu mengoptimalkan hak-hak daerah. Banyak potensi yang belum tergarap maksimal, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak bahan bakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi besar, namun masih belum dikelola secara optimal. Bahkan, dalam beberapa kasus, masih ditemukan perusahaan yang tidak melaporkan kepemilikan alat berat sehingga berpotensi merugikan daerah.

Sumardany juga mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam mengidentifikasi potensi pajak di wilayah masing-masing. Menurutnya, setiap daerah memiliki keunggulan berbeda yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD.

“Tidak ada daerah yang tidak punya potensi. Tinggal bagaimana kita menggali dan mengelolanya secara serius,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan personel Satpol PP yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya optimal, meskipun regulasi daerah sudah tersedia. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Perda sudah ada, tapi implementasinya belum maksimal. Ini harus kita benahi bersama. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan jika kesejahteraan internal saja belum terpenuhi dengan baik,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sumardany mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan kebijakan yang diambil berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan aparatur.

“Kalau kita bersama-sama, saya yakin target peningkatan PAD bisa tercapai dan bahkan meningkat signifikan,” pungkasnya.

Mari Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *