Reses di Tuah Madani, Anggota DPRD Riau Sumardany Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Sumardany Zirnata, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Selain itu, ia juga mengimbau warga memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan Sumardany saat melaksanakan kegiatan reses di halaman Masjid Jabal Rahmah, Jalan Uka, RT 03 RW 01, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).


Pajak Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kota

Dalam sambutannya, Sumardany menegaskan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan negara, melainkan modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Pekanbaru.

“Kita meminta masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak, karena hasilnya akan kembali lagi ke masyarakat untuk mendukung pembiayaan infrastruktur. Pekanbaru menjadi salah satu kota yang surplus Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya karena masyarakatnya taat bayar pajak,” ujar Sumardany.

Ia juga mejelaskan skema pembagian penerimaan pajak kendaraan saat ini yang dinilai lebih menguntungkan daerah.

  • 70 Persen penerimaan pajak kendaraan kembali ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
  • 30 Persen sisanya menjadi bagian Pemerintah Provinsi Riau.

Dana yang terhimpun tersebut dialokasikan secara bertahap untuk membangun infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas kesehatan, peningkatan layanan pendidikan, serta program keberlanjutan lainnya.


Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, Sumardany mengimbau agar segera memanfaatkan program pemutihan yang tengah berjalan. Program ini memberikan dua keuntungan utama:

  1. Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.
  2. Fasilitas balik nama kendaraan secara gratis.

“Bagi saudara-saudara kita yang kendaraannya masih menunggak pajak, manfaatkan kesempatan ini. Ada penghapusan denda dan balik nama gratis. Ini momentum yang sayang jika dilewatkan,” tegasnya.


Edukasi Fungsi DPRD dan Pengawasan Anggaran

Selain membahas pajak, Sumardany turut mengedukasi warga mengenai tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yaitu:

  • Fungsi Legislasi (pembentukan peraturan daerah)
  • Fungsi Penganggaran (pengalokasian anggaran)
  • Fungsi Pengawasan (melihat pelaksanaan program daerah)

Sumardany menekankan bahwa setelah pajak masyarakat dialokasikan dalam anggaran daerah, DPRD bertugas mengawasi agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata. Ia juga mengajak warga ikut aktif mengawasi pelayanan publik di lapangan.


Menyerap Aspirasi dan Menyalurkan Bantuan

Pada sesi dialog reses tersebut, warga Kelurahan Air Hitam menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain:

  • Minimnya infrastruktur pendukung di Posyandu.
  • Ketersediaan lapangan kerja.
  • Perbaikan akses jalan dan sistem drainase.

Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pemenuhan aspirasi warga, Sumardany turut menyerahkan bantuan perlengkapan kesehatan berupa alat cek kesehatan dan timbangan balita untuk mendukung operasional Posyandu setempat

Sumber : https://m.warnariau.com/read-449746-2026-07-31-saat-reses-anggota-dprd-riau-sumardany-ajak-masyarakat-tingkatkan-kepatuhan-bayar-pajak.html

Mari Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *