Sambut Atensi KPK soal PI 10 Persen, Sumardany Dorong Pemprov Gandeng SKK Migas Buka Data Lifting dan Potensi PAD

sumardany skk migas 3

Perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keterbukaan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Riau, Sumardany. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat transparansi tata kelola migas sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor strategis tersebut.

Politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Pekanbaru itu menilai, selain keterbukaan pengelolaan PI 10 persen, pemerintah daerah juga perlu mendapatkan akses yang lebih luas terhadap data lifting atau produksi minyak yang sebenarnya di Provinsi Riau.

“Untuk PI 10 persen, kita menyambut baik atensi KPK. Namun persoalan lainnya adalah pemerintah daerah perlu mengetahui data lifting yang sesungguhnya. Selama ini data tersebut belum sepenuhnya diketahui,” ujar Sumardany, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, data lifting memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu indikator penting dalam menghitung potensi penerimaan daerah dan menyusun perencanaan pembangunan yang lebih akurat. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sumardany menjelaskan, seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang beroperasi di Riau berada dalam pengawasan SKK Migas. Saat ini terdapat sekitar 13 perusahaan migas yang mengelola sektor hulu di Riau, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), SPR Langgak, dan sejumlah perusahaan lainnya.

“Kalau pemerintah daerah ingin mengetahui berapa sebenarnya lifting minyak yang dihasilkan masing-masing perusahaan, maka komunikasi yang intensif harus dibangun dengan SKK Migas. Mereka yang memiliki data dan melakukan pengawasan terhadap seluruh K3S,” katanya.

Tak hanya soal produksi minyak, Sumardany mengungkapkan bahwa SKK Migas juga memiliki data terkait penggunaan bahan bakar oleh perusahaan-perusahaan migas. Informasi tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung pengawasan dan validasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Menurutnya, data penggunaan bahan bakar dari SKK Migas dapat menjadi instrumen pembanding yang objektif bagi pemerintah daerah dalam memastikan besaran pajak yang dibayarkan perusahaan telah sesuai dengan aktivitas operasional yang dilakukan.

“SKK Migas memonitor penggunaan bahan bakar seluruh K3S. Ini menjadi keuntungan bagi daerah karena kita bisa mendapatkan data pembanding untuk memastikan perhitungan pajak bahan bakar sudah sesuai atau belum. Jadi ada dua manfaat sekaligus, data lifting bisa diketahui dan penggunaan bahan bakar juga dapat dipantau,” jelasnya.

Ia menegaskan, potensi penerimaan dari sektor pajak bahan bakar masih cukup besar dan perlu terus dioptimalkan. Dengan dukungan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan verifikasi terhadap potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Karena itu, Sumardany meminta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dengan SKK Migas guna membuka ruang pertukaran data yang lebih efektif. Komisi I DPRD Riau, kata dia, siap memberikan dukungan terhadap upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor migas.

“Yang terpenting sekarang adalah membangun komunikasi yang intens dengan SKK Migas. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki data yang lebih lengkap dan akurat untuk mendukung optimalisasi PAD dari sektor migas,” tegasnya.

Dengan adanya atensi KPK dan dorongan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan SKK Migas, Sumardany berharap pengelolaan sektor migas di Riau semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Sumber : https://www.goriau.com/berita/baca/sumardany-sambut-atensi-kpk-soal-pi-10-persen-dorong-pemprov-gandeng-skk-migas-buka-data-lifting-dan-potensi-pad.html

Mari Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *